Ngga cuma di Helsinki aja sih, di seluruh wilayah Finlandia kalau mau nonton teve harus bayar iuran. Mirip di Indonesia waktu tahun 80-an. Iuran ditagih setiap bulan melalui lembar penagihan yang dikirim lewat pos. Tidak semua teve di rumah harus bayar, tapi cukup satu saja yang harus dibayar. Kalau ngga bayar nanti bisa-bisa kena denda. Saya tidak tahu persis bagaimana metode pemerintah dalam memantau siapa yang sudah bayar siapa yang belum. Yang jelas, kira-kira beberapa hari setelah beli teve, ada inspektur teve yang datang membunyikan bel pintu apartemen. Jam 22 malam!
Kriiiing....
Kriiing...
Pintu saya buka, tampak ada bapak-bapak kira-kira umur 50-an dengan pakaian biasa (bukan seragam), menunjukkan kartu identitas. Di kartu itu ada tulisan dengan kira-kira empat bahasa: Finlandia, Swedia, Inggris, dan Russia. Kalimat Inggrisnya bertuliskan: TV Fee Inspector.
"Yes?", kata saya
"You.... you... tv...", jawabnya dengan muka bingung
"Sorry?"
"You watch tv... you pay tv.... you have tv?"
"Yes I have a tv"
Lantas tanpa ba-bi-bu lagi dia keluarkan beberapa lembar brosur. Lantas dia pilih-pilih brosur berbahasa Inggris. Diserahkannya ke saya.
"Name?", katanya
Lantas saya sebut nama.
"Henkilötunnus?", tanyanya lagi menanyakan nomor jaminan sosial.
Kemudian saya pinjam pensilnya dan menuliskannya di kertas yang dia sedang corat-coret. Lantas dia ngomong bahasa Finlandia panjang yang saya tidak mengerti. Tapi ada kata yang saya tangkap, yaitu "Lasku" alias lembar penagihan yang dikirim ke rumah. "Oooo berarti nanti ada tagihan yang datang", pikir saya.
Alhasil beberapa hari kemudian datanglah "lasku" tadi dan kita harus membayar iuran teve yang ditagih tiga bulan sekali. Ternyata ada beberapa pilihan membayar, yaitu sebulan sekali, tiga bulan sekali, enam bulan sekali dan setahun sekali. Bedanya sedikit, tapi semakin lama periode pembayaran maka semakin murah bayarnya. Tidak ada pembedaan jenis dan merek teve. Semua sama bayarnya, yaitu sekitar 200€ per tahun.
Kalau sebelumnya tidak punya teve dan baru beli teve, maka harus mendaftarkan tevenya ke pemerintah, caranya dengan mengisi formulir di situs ini:
TV Maksuhallinto. Begitu juga kalau tevenya rusak atau dijual, sebaiknya segera melapor sebelum datang tagihan berikutnya. Selain di situs itu, formulir juga tersedia di kantor-kantor pos terdekat.
Jangan mangkir bayar ya!
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
10 comments:
Di Jerman juga, TV dan Radio harus bayar iuran (GEZ). Bahkan sekarang yang punya komputer juga harus bayar GEZ. Biasanya ketika kita mendaftar di kota (kalau kita datang di kota tersebut), tidak lama kemudian datang lembar pemberitahuan dan tagihan.
Asumsinya semua orang minimal punya radio dan TV. Pemeriksaan dari rumah ke rumah juga sering dilakukan.
Kayaknya hampir di setiap negara, pasti ada yang namanya iuran TV. Di Singapore juga ada, namanya TV license. Bayarnya S$110 per tahun.
kalau gak pernah lihat tv, apa ya harus bayar juga mas? bisa ga alibi ini dipakai untuk tidak mau bayar?
*dasar orang indonesia*
Iuran tsb. (di Jerman) karena kita punya alat penerima (TV/Radio/Komputer), tidak tergantung pada apakah suka dipake untuk nonton atau tidak.
Mungkin tergantung negara, bisa jadi setiap penjualan unit penerima, toko mencatat nama dan alamat, kemudian memberitahu badan pengumpul iuran tsb.
Di UK, juga ada TV license, tapi bentar lagi bakal dihapusin dan yang dikenain license entar komputer, asumsinya sekarang orang-orang bakal mencari berita & hiburan lewat Internet.
Petugas NHK datang utk melakukan penagihan iuran TV :) kalau ndak salah besarnya sekitar 3000 yen per bulan.
he he he he
semoga ngga bikin Ide orang iseng di Indo, bisa jadi ada tagihan TV lagi nich. Setahu aku di Perancis juga ada apalagi kalau baru beli TV, kebetulan apartment disini udah ada TV nya mungkin dah di bayar sama owner nya kali.
waduh.. untung disini gag ada...
:D
ya cuman bayar saluran tv aja.. :P
di jepang juga bayar, ditagih oleh petugas NHK. kalo bayar tahunan ada diskonnya.
ada cerita lucu, teman saya didatangi petugas NHK trus temen saya bilang nggak punya tv. besoknya petugas NHK itu datang lagi dgn membawa tv bekas untuk dikasih ke teman saya itu. jadi tidak ada alasan lagi buat temen sy itu untuk tidak bayar iuran.
Kalo di Indonesia ada iuran tv, mang ada yang bayarnya? Hahaha, gk mungkiiiin... Cukup bayar 10ribuan kepada sang inspektur, problem solved. =) Berapa persen masyarakat Indonesia yang rajin bayar pajak penghasilan? 5%? 10%?
Post a Comment